Pelaku Pembusuran Yang Membuat Warga Kec. Bontomarannu Resah Diringkus Dalam Waktu Dua Hari

SULSELNEWS | GOWA - Dalam waktu dua hari Unit Reskrim Polsek Bontomarannu dipimpin oleh Kapolsek Iptu Bahtiar S.Sos., SH .,MH dan Kanit Reskrim serta anggota berhasil menangkap pelaku pembusuran yang sempat meresahkan warga kecamatan Bontomarannu beberapa waktu lalu.
Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa, 23 November 2021 pelaku UC (19) sementara duduk-duduk bersama sang kekasih di daerah Sungguminasa.
Saat itu pelaku pergi buang air kecil dan sekembalinya melihat korban datang menggunakan sepeda motor dan menemui kekasih pelaku lalu pergi bersama.
Melihat hal itu pelaku sakit hati lalu bersama satu rekannya (AA) sementara dilakukan pencarian menguntit korban berinisial AB (25), menggunakan sepeda motor dari belakang namun saat itu sempat kehilangan jejak dan tidak menemukan korban dan kekasihnya.
Karena tidak puas dan sakit hati lalu pelaku dan satu rekannya (AA) terus melakukan pencarian terhadap korban.
Saat itu pelaku melihat korban (AB) dan rekan-rekannya sementara duduk-duduk di pos ronda di daerah Bontomarannu pada Selasa, 23 November 2021 sekitar pukul 22.30 WITA tepatnya di Jl. POROS malino, Kel. Bontomanai Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa.
Read more info "Pelaku Pembusuran Yang Membuat Warga Kec. Bontomarannu Resah Diringkus Dalam Waktu Dua Hari" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Hms/ ZLF/IDB