PSI Mengutuk Kasus Pemerkosaan Pada Anak Kandung di Gowa

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Gowa, Ridwan Basri Daeng Manakku SH.,C.LA.
SULSELNEWS | GOWA - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa dapat perhatian khusus dari ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Gowa, Ridwan Basri Daeng Manakku SH.,C.LA.
Ridwan Basri mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan antara anak dan bapak kandung sangat tidak terpuji dan mengutuk keras perbuatan tersebut.
RI (18) harus menanggung beban moral atas janin yang dikandungnya akibat ulah bejat RN yang merupakan orangtuanya sendiri.
Harusnya ia yang menjaga kehormatan keluarga dan anak-anaknya, justru kenapa ia sendiri yang merusak kehormatan anak gadisnya yang baru berusia 18 tahun.
"Seorang ayah seharusnya menjadi pendidik, pemelihara dan pelindung bagi keluarga. Karena Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan di dalam rumah tangganya," kesal Ridwan.
Sementara diketahui, bahwa orang tua RI saat ingin dilakukan penangkapan oleh Polisi Sektor Bontonompo pada (1/12/2021) berhasil melarikan diri akibat banyaknya warga yang ingin main hakim sendiri.
Tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak kandung dan anak perempuannya merupakan perbuatan yang melanggar norma sosial, norma agama bahkan melanggar hukum negara," beber Ridwan.
"Saya mengutuk keras perbuatan bejat orang tua terhadap anaknya, yang mengakibatkan RI mengandung janin dari orang tuanya".
"Dan berharap pihak kepolisian baik Polsek Bontonompo maupun Polres Gowa segara menangkap RN untuk di proses hukum sesuai perundang-undangan," harap Ridwan.®
Editor :Firman Syam
Source : ZLF/AZW