Ketua Umum LSM Intai Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pembakaran Kafe di Bonsel

Ilustrasi kebakaran. foto borneo24.com
SULSELNEWS, Gowa - Terkait kasus Pembakaran Kafe di Desa Jipang Polsek Bontonompo yang yang mandek selama Tiga Tahun kini kembali viral dan menjadi sorotan Publik dan LSM.
Salah Satu LSM yang menyoroti perkara tindak Pidana pengrusakan tersebut, ialah Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T.
Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T kepada Awak media mengatakan, kami meminta kepada Kapolres Gowa agar mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami meminta kepada Bapak Kapolres Gowa agar segera mengusut tuntas kasus Pembakaran Kafe yang sudah jelas pelakunya dan atensi bawahannya khususnya Polsek Bontonompo", ucap Ketua Umum LSM Intai.
Apa lagi kasus ini sudah mau masuk Empat tahun sampai saat ini belum ada perkembangan atau SP2H nya, seoalah-olah pihak kepolisian jajaran Polres Gowa tidak bekerja.
"Seolah-olah pihak Kepolisian Polres Gowa khususnya Polsek Bontonompo dan Reskrim Polres Gowa mendiamkan kasus tersebut", tambah Ketua Umum LSM Intai Syarifuddin T.
Kami berharap kasus ini menjadi atensi Bapak Kapolres Gowa, karena para pelakunya jelas di rekaman Video. dan kalau kasus ini tidak ada kejelasan nya maka kami berharap Bapak Kapolres Gowa Segera Evaluasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Bontonompo.
"Kami Berharap bapak Kapolres Gowa agar mengevaluasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Bontonompo kalau kasus tersebut tidak bisa di Tuntaskan.®
Editor :Tim Sigapnews
Source : ZF-ZA