LSM Intai Pertanyakan Laporan Dugaan tindak pidana Korupsi Alsintan di Dinas Pertanian Takalar

LSM Intai Pertanyakan Laporan Dugaan tindak pidana Korupsi Alsintan
SULSELNEWS, Takalar - Laporan Dugaan tindak pidana Korupsi Alsintan di Dinas Pertanian Takalar belum ditindaklanjuti di Kejaksaan Negeri Takalar.
Sebelumnya Mantan Kepala Dinas Kabupaten Takalar yang saat ini menjabat sebagai Sekda H.Muhammad Hasbi dan Kawan-kawan dilaporkan oleh saudara Muhajir ke Kejari Takalar pada Tahun 2021.
Adapun perihal laporan tersebut terkait adanya kerugian negara yang di perkirakan mencapai Rp.15.000.000.000 Miliar dari hasil penjualan alsintan Combain Farm sebanyak kurang lebih 39 unit.
Muhajir selaku Tim Investigasi LSM Intai saat di temui Awak Media di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar Senin 28 Maret 2022 mengatakan, Semua hasil investigasi saya telah Laporkan ke Kejari Takalar.
"Tetapi sampai hari ini Kejari Takalar belum ada balasan maupun Jawaban terkait Laporan saya, Ada apa dengan Kejari Takalar?", ucap Muhajir.
Ia juga menambahkan, bahwa di tahun 2021 saya melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi tersebut kepada Kasi Intel dan saya diterima langsung di ruangannya.
"kemudian selanjutnya saya ke TKP menelusuri barang bukti bersama anggota Kejaksaan Negeri Takalar dan pihak Kejaksaan Negeri Takalar sendiri mengatakan bahwa barang ini A1", tambahnya.
Kami berharap agar para oknum-oknum Dinas Pertanian Kabupaten Takalar khususnya mantan kepala Dinas Pertanian H. Muhammad Hasbi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Takalar agar segera diproses.
"Kami berharap kepada Kajati Sulsel agar mengambil alih kasus tersebut", harap Muhajir.
Sementara itu salah satu anggota Kejari Takalar yang pernah menangani kasus tersebut saat di Konfirmasi mengatakan, Datanya ada di Intel, saya sudah pindah ke Datun.
"Data sudah tidak sama saya lagi. Itu hari waktu sama-sama pak Muhajir ke lapangan dan barang itu ada", ucap pak Ridwan staf Datun Kejari Takalar.®
Editor :Tim Sigapnews
Source : ZLF/ ZA