Soal Penentuan Huntap Bagi Penyintas Banjir Bandang, Sepenuhnya Diserahkan ke Masyarakat

Bupati Indah Putri Indriani
SULSELNEWS | LUWU UTARA - Soal penentuan dan pembagian hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang di Desa Radda, Baebunta Selatan, sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat setempat dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.
Hal ini diutarakan Kalaksa BPBD Luwu Utara Muslim Muhtar saat mendampingi Bupati Indah Putri Indriani menyerahkan kunci huntap kepada 43 kepala keluarga penyintas banjir bandang di Dusun Petambua, Desa Radda, Baebunta, Selasa (15/2/2022).
“Mekanisme penentuan pemilik dan penyerahan huntap ini kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat terkait,” kata Muslim. Setelah mekanisme tersebut, BPBD menerima data, ada 43 KK yang berhak menerima kunci.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang menyerahkan kunci tersebut tak lupa mengapresiasi proses penentuan dan pemberian kunci huntap. “Terima kasih karena masyarakat sendiri yang menentukan skala prioritas pembagian huntap ini,” kata Indah.
Dikatakannya, proses penentuan huntap dilakukan setelah dirinya mendengar banyak masukan dari berbagai pihak agar penentuan huntap dikembalikan ke pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat itu sendiri.
Read more info "Soal Penentuan Huntap Bagi Penyintas Banjir Bandang, Sepenuhnya Diserahkan ke Masyarakat" on the next page :
Editor :Firman Syam
Source : Lukman