Diduga Tidak Bisa Menjawab Klarifikasi Lanjutan, Camat Barombong Tidak Membalas Surat Dari Ombudsman

SULSELNEWS | GOWA - Pemerintah Kecamatan Barombong yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia (INTAI) atas pelayanan buruk, yang di laporkan pada 2 November 2021 lalu, tidak merespon surat klarifikasi lanjutan yang dilayangkan Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan pada 14 Februari 2022 lalu.
Surat yang dilayangkan Ombudsman RI perwakilan Sulsel kepada Camat Barombong untuk meminta klarifikasi Lanjutan terhadap laporan yang dilayangkan oleh LSM INTAI.
Laporan tersebut terkait pelayanan yang di berikan oleh Camat Barombong Anwar Asru S.Sos, dimana jangka waktu pelayanan yang tidak jelas, petugas pelayanan yang tidak berkompeten, dan pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi.
Surat yang ditujukan ke Ombudsman RI perwakilan Sulsel dengan Nomor:040/LP/LSM-INTAI/PST/XI/2021 terkait pelayanan publik buruk Camat Barombong.
Berdasarkan Laporan LSM INTAI tersebut, Pihak Ombudsman RI Sulsel telah mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis pertama kepada dan klarifikasi Lanjutan kepada Camat Barombong yang di tembuskan ke Bupati Gowa dan Inspektur Daerah Kabupaten Gowa pada tanggal 1 Desember 2021 dan tanggal 14 Februari 2022, tetapi surat klarifikasi lanjutan tersebut tidak dibalas oleh Camat Barombong.
Sementara itu pihak Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan melalui Asisten Penanggung jawab Laporan yang di konfirmasi terkait klarifikasi lanjutan mengatakan, belum ada respon dari Camat Barombong.
"Belum ada pak, rencana tindak lanjut akan meminta penjelasan secara langsung kepada Camat, kami sementara mencari waktu sambil menyesuaikan kegiatan lain, nanti suratnya akan ditembuskan kepada bapak," ucap Asisten Penanggung jawab Laporan saat di konfirmasi, Kamis (10/03/2022).
"Insya Allah hari senin kami buat suratnya pak, rencananya jadwalnya tanggal 23 karena tanggal 21 dan 22 yg awalnya kami jadwalkan ternyata berbenturan dengan kegiatan lain," tambahnya.
Sementara Camat Barombong Anwar Asru, S.Sos yang di konfirmasi di tempat terpisah mengatakan akan hadir memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sulsel untuk memberikan keterangan dan alat bukti yang di minta.
"Tabe saya hanya menyiapkan apa data yang menjadi permintaan dari Ombudsman, Insya Allah yang diminta akan saya sampaikan," beber Anwar Asru saat di konfirmasi.
Sementara itu, pihak Tim hukum dari LSM INTAI Gunawan S.H.,M.H menuturkan bahwa tidak adanya respon dari Camat Barombong terkait klarifikasi lanjutan dari ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan.
"Saya menilai bahwa Camat Barombong terkesan tidak berani dan tidak mampu menjawab tentang permintaan klarifikasi lanjutan dari Ombudsman," ujarnya.
Read more info "Diduga Tidak Bisa Menjawab Klarifikasi Lanjutan, Camat Barombong Tidak Membalas Surat Dari Ombudsman" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : ZLF/AZW