Diduga Adanya Penyalahgunaan ADD Tamannyeleng, LSM GEMPUR Kembali Mendatangi Kejari

LSM GEMPUR
SULSELNEWS | GOWA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GEMPUR) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Sabtu (30/10/2021).
Kedatangan Ketua DPD SULSEL LSM GEMPUR, Mallombasang Karaeng Sage didampingi awak media Pers Polri dan Kepala Perwakilan MEDIA PURNA POLRI-SULSEL (MPP) tujuannya untuk menemui Kasi Intel Kejari Gowa, Andi Faiz.
Hal ini dilakukan oleh Karaeng Sage serta masyarakat Desa Tamannyeleng atas Laporan Pengaduan 015/SP/LSM GEMPUR/IX/21, terkait diduga adanya penyalahgunaan anggaran/keuangan dana desa, Desa Tamannyeleng.
Setelah tiba di Kantor Kejari Gowa, Ketua DPD SULSEL LSM GEMPUR , Mallombasang Karaeng Sage bersama rekan awak media disambut baik oleh Kasi Intel Kejari Gowa, Andi Faiz diruangan kerjanya.
Kasi Intel Kejari Gowa, Andi Faiz diruang kerjanya, menjelaskan bahwa Laporan Pengaduan (LP) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GEMPUR) Sudah ditindaklanjuti sesuai proses dan terus dilakukan pemeriksaan.
“Karena dari Anggaran 2017-2020 laporan dari Pengaduan LSM GEMPUR Dengan perihal Diindikasi adanya penyalahgunaan anggaran keuangan dana desa, Desa Tamannyeleng.
Dari Kejari Gowa akan segera memeriksa seluruh berkas Yang menyangkut dengan Laporan LSM GEMPUR sesuai dengan dengan Sprint. Jadi Sprint yang diberikan Sesuai dengan LP LSM GEMPUR.
"Makanya rekan-rekan LSM GEMPUR sekali lagi saya jelaskan bahwa laporan rekan-rekan LSM GEMPUR dipastikan akan ditindak lanjuti proses laporannya,” Andi Faiz, Rabu (27/10/2021).
“LSM GEMPUR Bersama Awak Media tetap akan memantau dan mengawal atas pelaporan ini. Dan, kami pun meminta kepada pihak Kejari Gowa untuk memproses laporan yang Kami adukan,” pungkas Mallombasang Karaeng Sage kepada awak media di Kejari Gowa.
Disamping itu, Mallombasang Karaeng Sage selaku Ketua DPD SULSEL LSM GEMPUR, mengatakan, "Kami (LSM GEMPUR) akan mengawal kasus ini dan akan selalu berkomunikasi dengan Kejari Gowa,Kabupaten Gowa. Kami sesuai hasil komunikasi dengan Kasi Intel Kejari Gowa, Andi Faiz bahwa Kejari akan serius menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempur." (LSM GEMPUR).®
Editor :Firman Syam
Source : ISRA'BIJA/ZFT