Soal Skenario Suap, Saksi Ngaku Tak Ada Kaitannya Dengan NA
Dua sopir pribadi terdakwa yang jadi saksi di persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur
SULSELNEWS | MAKASSAR - Dua sopir pribadi terdakwa yang jadi saksi di persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis 9 September 2021, mengungkap lemahnya skenario keterlibatan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) dalam kasus tersebut.
Kesaksian keduanya mengaku, tak pernah melihat atau mendengar sama sekali komunikasi terdakwa dengan Nurdin Abdullah (NA), baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sidang pekan ke delapan di Pengadilan Tipikor Makassar ini, menghadirkan Irfandi, sopir pribadi Edy Rahmat dan Nuryadi, sopir pribadi Agung Sucipto dalam lanjutan sidang kasus yang juga menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah sebagai terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Irfandi mengaku tidak pernah mendengar nama NA disebut-sebut, baik selama bersama Edy Rahmat, maupun saat pertemuan dengan Agung Sucipto. Begitu halnya komunikasi langsung Edy dengan NA, Irfandi menyebut hal itu tidak pernah sama sekali.
"Tidak pernah juga saya dengar Pak Nurdin disebut-sebut. Saya tidak tau dengan siapa dia (Edy) berkomunikasi," lontar Irfandi kala menjawab pertanyaan penasihat hukum NA.
Dia membeberkan, kalau tugasnya malam itu hanya mengantar Edy menjemput uang dari Agung Sucipto dan keliling seputaran Pantai Losari hingga ke kawasan kuliner Lego-lego.
Uang tersebut disimpan dalam koper.
"Rencana ketemu siapa di Lego-lego, saya juga tidak tahu pak. Itupun hanya mutar-mutar sekali langsung pulang," tambahnya.
Sesampainya di rumah dinas, Irfandi langsung memasukkan koper tersebut ke dalam kamar.
"Pak Edi kasi tau saya, kalau dalam koper itu ada uang, tapi tidak disampaikan berapa jumlahnya. Dan itu hanya sekali saja. Uang itu untuk siapa, saya juga tidak tahu," terang Irfandi yang kali ini menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Kesaksian hampir sama juga dilontarkan Nuryadi, sopir Agung Sucipto. Tugasnya hanya mengantar bosnya bertemu Edy dan menyerahkan uang.
"Yang disebut hanya bertemu dengan Pak Edy, tidak ada yang lain Pak. Setelah bertemu Pak Edy, kami langsung pulang ke Bulukumba. Baru di perbatasan Takalar-Jeneponto, kami ditahan KPK," ucapnya.
Keterangan lain Nuryadi juga menyebutkan, kalau dia tidak pernah mengantarkan dan atau melihat Agung Sucipto membawa koper maupun dokumen lain ke rumah jabatan gubernur dan bertemu NA.
"Hanya kepada Edy Rahmat saya lihat diberikan dokumen. Tapi isinya saya tidak tahu," jawabnya kepada JPU KPK.®
Editor :Firman Syam
Source : Humas Sekprov Sulsel