Diduga Langgar UU ITE, Jurnalis Tempo Akan Dilaporkan Ke Polisi

SULSELNEWS | GOWA - Agen majalah Tempo Jakarta untuk wilayah Sulsel, M. Riswan, memberikan deadline waktu kepada Jurnalis Tempo berinisial DH untuk segera menunjukkan itikad baiknya, setelah beredar pemberitaan ‘Wartawan Gadungan Tempo’ minggu ini.
“Kami ini baru mau jalan di Sulsel untuk market majalah Tempo, tapi sudah dirusak sama orang Tempo sendiri. Ini kan lucu, baru ini DH tidak kooperatif. Sudah buat berita tidak berimbang, tidak ada konfirmasi ke kami, terus tidak mau ambil hak jawabnya kami, ini sudah menyalahi UU Pers dan Kode Etik Jurnalis,“ kata Riswan, (27/10/2021) sekira pukul.09.00 WITA.
Dimana kemarin, (26/10/2021) Agen Biro Sulsel telah bergerak mencari data dan fakta yang ada terkait ada dugaan pemerasan yang dimaksud.
Baik itu di Polres Gowa dan Kantor Pekerjaan Umum (PU) Gowa, namun semua bukti-bukti yang dipegang oleh Agen Sulsel menunjukkan tidak adanya pemerasaan yang dimaksud.
“Kami punya bukti, chat dengan pak Tarmidzi Kanit Resmob Polres Gowa, rekaman Kasubag Humas Polres Gowa dan kantor PU Gowa. Tidak ada yang diperas seperti yang dia muat oleh DH dalam beritanya, ini sama saja dia rusak nama baik kami selaku pengurus majalah Tempo.Co Sulsel dan kami punya surat resmi SK dari Jakarta untuk market di Sulsel,” lanjut Riswan.
Agen Sulsel mencoba beberapa kali melakukan komunikasi dengan DH akan tetapi DH seolah-olah tidak kooperatif dan memblokir semua kontak dari agen Sulsel. Dalam artian DH tidak ada itikad baik.
Oleh karena itu Agen Sulsel rencana akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.
Read more info "Diduga Langgar UU ITE, Jurnalis Tempo Akan Dilaporkan Ke Polisi" on the next page :
Editor :Firman Syam
Source : Asw/Zlf