Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan

DP2KBPPPA, mencatat kasus kekerasan perempuan mencapai 38 kasus pada 2021
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA), berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Data dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBPPPA, mencatat kasus kekerasan perempuan mencapai 38 kasus pada 2021. Sehingga kondisi ini, menjadi perhatian serius untuk meminimalisir terjadinya kekerasan perempuan ke depan.
Salah satu langkah yang dilakukan, pihak DP2KBPPPA, menggelar sosialisasi kepada puluhan organisasi perempuan yang dilaksanakan di Rumah Makan Sulawesi, Bulukumba, Kamis, (11/8/22).
Sosialisasi menghadirkan narasumber Hj Hartati dengan mengupas tema 'Peran Organisasi Perempuan dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan'.
Kepala DP2KBP3A Bulukumba, dr Wahyuni mengatakan pentingnya peran organisasi perempuan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, organisasi perempuan punya potensi strategis untuk membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Selama ini, kata Wahyuni, potret tentang perempuan seakan termarginalkan. Apatah lagi parahnya, jika perempuan dimaknai hanya bisa berurusan dengan dapur dan mengurusi rumah tangga saja.
"Jadi, kita permantap mindset atau cara pandang dulu. Selain punya tugas domestik di keluarga, tapi tak menutup kemungkinan bahwa perempuan punya kemampuan lain untuk berkiprah di wilayah publik," katanya.
Dengan kehadiran lintas organisasi perempuan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mantan Kadis Kesehatan ini berharap agar ke depan perempuan di Kabupaten Bulukumba lebih tangguh lagi dari segi sosial-ekonomi, tanpa mengalami gangguan dan kekerasan.
"Kita harap organisasi ini memaksimalkan perannya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Masing-masing anggota organisasi memulai di dalam keluarga dulu. Kemudian memassifkan ke anggota- anggotanya. Bahkan di masyarakat," kata Wahyuni.
Ia juga menjelaskan 5 hak perempuan, diantaranya hak politik, hak dalam kesehatan, maupun hak bebas dalam mendapatkan pekerjaan.
Read more info "Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan" on the next page :
Editor :Firman Syam