Disdukcapil Bulukumba: KIA Cegah Perdagangan Anak

Disdukcapil Kabupaten Bulukumba memasifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba memasifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Identitas bagi anak ini, dinilai sangat penting dan memiliki manfaat yang besar.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Bulukumba, Andi Nurhikmah, Sabtu (23/7/22).
Nurhikmah mengatakan bahwa KIA fungsinya sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana prinsipnya memuat tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurutnya, KIA diperuntukkan untuk anak usia 0 sampai kurang 1 hari 17 tahun. Olehnya di momen peringatan Hari Anak Nasional ini, dia mengajak agar anak Bulukumba berlomba-lomba untuk memiliki KIA.
"Kalau manfaatnya banyak. Salah satunya agar anak dapat menikmati pelayanan publik secara mandiri. Manfaat lainnya dapat mencegah terjadinya perdagangan anak," ujarnya.
Selain itu kata Nurhikmah, memiliki KIA menjadi bukti identifikasi diri saat anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan maupun transportasi.
Saat ini lanjutnya, kepemilikan KIA di Kabupaten Bulukumba sudah di angka 40 persen lebih. Angka tersebut, sudah melampaui target nasional 40 persen.
Read more info "Disdukcapil Bulukumba: KIA Cegah Perdagangan Anak" on the next page :
Editor :Firman Syam