Lindungi Anak dengan Pencegahan Pernikahan Dini

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bulukumba terus melancarkan kampanye pencegahan pernikahan usia anak.
Kepala DPPKBPPPA Bulukumba, dr Wahyuni menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.
"Karena anak adalah investasi yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya, Senin, 24 Juli 2022.
Menurut Wahyuni, tugas pokok dan fungsi DPPKBPPPA adalah melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Kemudian memperkuat forum-forum untuk pencegahan dan edukasi bagi anak.
"Menikah usia muda pasti putus sekolah, sehingga hak pendidikan anak tidak terpenuhi," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk kegiatan pencegahan tersebut, maka pihaknya memperkuat kelembangaan forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memperkuat forum Pusat Pembelajaran Masyarakat (Puspaga) sebagai pusat edukasi.
"Sosialisasi kita lakukan di sekolah dan di masyarakat dengan melibatkan Forum Anak Panrita Lopi Bulukumba," ujar mantan Kadis Kesehatan Bulukumba.
Read more info "Lindungi Anak dengan Pencegahan Pernikahan Dini" on the next page :
Editor :Firman Syam