Agung Sucipto Mengaku Memberi Bantuan 4 Miliar Ke Nurdin Abdullah
Agung Sucipto
SULSELNEWS | MAKASSAR - Terdakwa Agung Sucipto, pengusaha yang memberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengaku memberi bantuan kepada Nurdin Abdullah sebesar Rp 4 miliar pada Pilgub Sulsel 2018.
Hal ini diungkapkan Agung Sucipto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (1/7/2021).
Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan awalnya menanyakan apakah Agung -Sucipto pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah saat Nurdin maju sebagai salah satu kandidat di Pilgub 2018.
"Kemudian, saat Pak Nurdin Abdullah mencalonkan jadi gubernur, ada pernah komunikasi ke Nurdin?" tanya jaksa Asri Irwan.
Agung Sucipto kemudian mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Pada pertemuan itu, kata Agung Sucipto Sucipto, Nurdin Abdullah meminta bantuan karena maju di Pilgub 2018.
"Pernah ketemu beberapa kali kalau ada acara. Kadang bicara masalah Pilgub, (Nurdin menanyakan) Pak Agung Sucipto siap membantu? (Dijawab oleh Anggu) insyaallah kalau saya mampu akan membantu," kata Agung Sucipto.
"Kalau nggak salah (pertemuan dengan Nurdin Abdullah) di Rujab (Bupati) sekali, rumah pribadi sekali di Bantaeng," sambung Anggu.
Mendengar penjelasan Agung Sucipto, jaksa KPK lantas menanyakan apakah pada akhirnya Anggu memberikan bantuan tersebut. Agung Sucipto kemudian mengakui memberikan bantuan Rp 4 miliar ke Nurdin Abdullah melalui pria yang disebut Anggu sebagai adik bungsu Nurdin, yakni Karaeng Nawang.
"Ada Pak melalui Karaeng Nawang. Itu khusus di Bantaeng. Ya nyalon Gubernur, saya ada bantuan dana Rp 4 miliar," ujar Anggu.
Anggu menjelaskan, bantuan tersebut berupa pembayaran sejumlah biaya keperluan pencalonan Nurdin di Pilgub 2018, seperti pembayaran biaya sewa mobil, spanduk, hingga baju kaos.
"Berupa pembelian baju, spanduk, sewa mobil dan lain-lain. Semua melalui Karaeng Nawang, karena (uang dibayar) langsung ke pemilik baju kaos, pemilik mobil yang di kontrak 1 bulan 125 juta, itu tiap bulan saya transfer ke rekening tersebut selama 1 tahun," ujar Agung Sucipto.
Mendengar penjelasan itu, jaksa lantas mencecar soal biaya sewa mobil. Anggu lantas mengaku biaya sewa mobil cukup mahal karena jenis mobil yang disewa adalah jenis Mercy di Makassar.
"Benar Pak mobil Mercy, Rp 125 juta per bulan jadi selama 12 bulan," ungkap Anggu.
Jaksa kemudian juga bertanya soal sistem pemberian bantuan pembayaran baju kaos dan spanduk kepada Nurdin. Agung Sucipto lantas mengaku jika uang pembayaran itu kadang diberikan kepada Karaeng Nawang dan kadang juga langsung ditransfer Anggu ke pemilik usaha baju kaos dan spanduk.
"Baju kaus, kadang langsung ke pemilik kadang melalui Karaeng Nawang. Spanduk yang dicetak kadang ke Karaeng Nawang kadang juga ke pemiliknya di Makassar," pungkas Agung Sucipto.®
Editor :Firman Syam