Fakta Sidang, Uang Rp375 Juta dari Rudy Moha Benar Untuk Sembako dan Covid-19
Nurdin Abdullah Saat Menghadiri Sidang Secara Virtual
SULSELNEWS | MAKASSAR - Dakwaan JPU KPK bahwa Nurdin Abdullah (NA) mendapat sejumlah uang dari Rudy Moha lagi-lagi sulit dibuktikan. Keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan sama sekali tidak menyebut adanya keterlibatan NA.
Selaku saksi, Nurhidayah menjelaskan, Rudy Moha menelponnya dan meminta nomor rekening pribadinya. Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak covid 19.
"Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan covid-19. Dia transferlah ke saya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus," ungkapnya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/8/2021).
Pengiriman sejumlah uang tersebut diakui Daya sapaan karibnya tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah (NA). Daya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat.
"Uangnya saya gunakan beli sembako, kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos dan packing di sana. Banyak jumlahnya, bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain," bebernya.
Dihadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, Daya kemudian kembali mempertegas jika dirinya sama sekali tidak melapor ke Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah. Bahkan tidak ada keuntungan pribadi yang diapatkan oleh NA.
JPU KPK pun bertanya, apakah uang yang ditransfer oleh Rudy Moha kerekening pribadinya habis dibelanjakan untuk sembako? Daya pun membenarkan hal tersebut.
"Iya habis pak. Karena setiap ada yang minta, langsung dibelikan. Anak-anak yang tinggal di rumahnya bapak (NA) di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea yang bantu packing sembako. Otomatis juga ada uang capek sama uang jalannya," jelasnya dengan rinci.
"Saya tidak buat laporan pertanggung jawaban karena Pak Rudy Moha selaku pemberi sumbangan juga tidak minta sama sekali. Tapi saya punya semua nota pembeliannya," sambung Daya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembagian sembako memang rutin dilakukan. Mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako karena APBD tidak mumpuni.
"Alhamdulillah Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu bagaiaman komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidaya," katanya singkat.
Berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu tepatnya pada Kamis (5/8/2021). Rudy Moha mengaku memberikan sumbangan covid-19 tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Pernah saya bertamu ke Rujab, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan covid-19 karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silahkan," jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.
Nurdin Abdullah pun mengarahkannya langsung Nurhidayah untuk dibantu. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut.
"Yang jelas Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan apapun ke saya. Pak Nurdin itu memang orang yang dermawan dan punya jiwa sosial yang tinggi," pungkasnya kepada wartawan pekan lalu.®
Editor :Firman Syam
Source : Humas Sekprov Sulsel