Pemda Pangkep Serahkan SPPT PBB-P2 kepada Desa Mattiro Deceng
SIGAPNEWS.CO.ID | Pangkajene dan Kepulauan – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus literasi masyarakat terkait implementasi pembayaran pajak secara elektronik tingkat kecamatan. Kamis, 23/4/2026.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Liukang Tupabbiring dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, salah satunya dari Desa Mattiro Deceng. Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis dokumen SPPT PBB-P2 tahun 2026 kepada perwakilan desa sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Perwakilan Desa Mattiro Deceng menerima langsung berkas SPPT yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (FN)
Editor :Firman Syam