Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Mattiro Deceng Gratis

Rasmawati Staf Desa Mattiro Deceng dan Mutmainna Penerima KK dan Akta Lahir
SULSELNEWS | PANGKEP - Administrasi secara gratis/tidak dipungut biaya menjadi standar pelayanan di Kantor Desa Mattiro Deceng Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kebijakan itu merupakan bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, diharapkan datang sendiri ke kantor desa pada jam operasional kantor, Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB. Keharusan datang secara pribadi dan tidak diwakilkan ditujukan agar ketika ada informasi yang dibutuhkan, petugas pelayanan bisa menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan.
Selain itu, kedatangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara langsung akan menjadi sarana berinteraksi yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.
Namun, sebelum datang ke tempat pelayanan, masyarakat diharuskan sudah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, agar pelayanan bisa segera diproses.
Ukuran kinerja pemerintah dapat dilihat dari kinerjanya dalam menyelenggarakan pelayanan publik, karena pelayanan publik menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat sebagai pelanggan dari pelayanan publik, memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja penyelenggara pelayanan publik yang profesional.
Read more info "Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Mattiro Deceng Gratis" on the next page :
Editor :Firman Syam