Hebat! TTD Elektronik Resmi Digunakan Pemerintah Desa Mattiro Deceng
TTD Elektronik Resmi Digunakan Pemerintah Desa Mattiro Deceng
SIGAPNEWS | PANGKEP - Pemerintah Desa Mattiro Deceng Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan secara resmi telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTD Elektronik) dalam pelayanan administrasi desa.
Penerapan TTD Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, efisien, aman, dan transparan. Dengan sistem ini, berbagai dokumen administrasi seperti surat keterangan, surat keterangan tidak mampu, surat pengantar, dan dokumen resmi lainnya kini dapat ditandatangani secara digital tanpa harus selalu menggunakan tanda tangan manual.
Kepala Desa Mattiro Deceng menyampaikan bahwa penggunaan TTD Elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital pemerintahan serta mengikuti perkembangan teknologi informasi di era modern.
“Dengan adanya TTD Elektronik , pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih praktis dan mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi keabsahan dokumen,” ujarnya.
TTD Elektronik yang digunakan telah memiliki sistem keamanan digital sehingga keaslian dan keabsahan dokumen tetap terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat Desa Mattiro Deceng diharapkan dapat mendukung dan memanfaatkan sistem ini demi kemudahan pelayanan administrasi di desa.
Editor :Firman Syam