Tahun 2021, Pengungkapan Narkoba Polrestabes Makassar Naik 10 Persen

Pengungkapan Narkoba Polrestabes Makassar
”Anak-anak pengguna narkoba aktif yang akan direhab kami kirim ke daerah Takalar. Karena disana tidak membutuhkan biaya alias gratis dan ditempat itu semi pondok pesantren. Jadi, kami membagi 3 tahap tahap pertama kami mengirim 24 orang. Dan setiap ada perkembangan dari rehab kami menginformasikan kepada orang tua mereka," terang AKBP Yudi Frianto.
Lanjut, Yudi Frianto, ”Selain anak-anak kebanyakan orang tua juga yang terjerat narkoba sehingga anak-anaknya terlantar. Maka dari setiap Jumat kami bagikan sembako kepada mereka dan berharap agar anak-anak itu tidak dimanfaatkan untuk menjadi penjual narkoba. Karena setiap kami melakukan penangkapan alasan dari mereka karena kebutuhan ekonomi. Selain sembako kami juga menyediakan wife gratis agar mereka bisa menggunakan untuk sekolah online di kampung tangguh," ucap AKBP Yudi Frianto menambahkan.
Sementara kasus pengungkapan narkoba yang viral di media sosial yakni penangkapan VGM alias Gia (28), model sekaligus Disk Jockey (DJ) cantik asal Jakarta dan oknum pejabat Pemkot Makassar.
”Model tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu, (6/12/20).
Dari tangan tersangka ditemukan 100 butir pil ekstasi dan sabu seberat 36 gram. Kemudian kasus empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang kedapatan memakai narkoba jenis Sabu.”
Dibandingkan tahun 2020, menurut Yudi Frianto, untuk tahun 2021 kasus narkoba yang terselesaikan mengalami peningkatan sekitar 10 persen.
”Tahun 2020 kami menerima laporan sebanyak 451 laporan dan yang terselesaikan 475 kasus. Kemudian tahun 2021, 526 laporan dan yang terselesaikan 539. Dan memang di tahun ini ada peningkatan sekitar 10 persen.
Sedangkan status para tersangka bervariasi ada yang sebagai pengguna atau pemakai, pengedar dan bandar narkoba. Mereka para tersangka pelaku kejahatan narkoba yaitu laki-laki berjumlah 727 orang dan perempuan 134. Usia mereka masing-masing berusia 26 hingga 30 tahun.
Adapun barang bukti yang berhasil disita Polrestabes Makassar Makassar dalam kurun satu tahun ini yakni, sabu-sabu seberat 3 kilo 3944, 93 gram, ektasi 27 butir, ganja seberat 2 kilo 27, 3949 gram,
Kemudian tembakau sintetis 2 kilo 759,1192 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto berharap kepada keluarga pengguna narkoba aktif agar melapor ke Polrestabes Makassar.
”Silahkan lapor kepada kami kalau ada salah satu anggota keluarga pengguna narkoba aktif. Kami akan melakukan rehab tanpa proses pengadilan," pungkasnya.®
Read more info "Tahun 2021, Pengungkapan Narkoba Polrestabes Makassar Naik 10 Persen" on the next page :
Editor :Firman Syam