GANN dan Perwakilan Polda Sulsel Hadir Uji Publik Ranperda P4GNPN

GANN
SULSELNEWS | MAKASSAR - Uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Provinsi Sulawesi Selatan sedang membahas rancangan, di Hotel Golden Tulip, Jln. Sultan Hasanuddin, Rabu (1/12/2021).
Dalam rapat tersebut Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP), dan Dinas Sosial, Perwakilan Polda Sulsel Bapak Basri dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) dihadirkan. Keberadaan instansi tersebut sangat penting mengingat pelaksanaan Uji Ranperda P4GNPN itu nanti akan diajukan Ke DPRD Provinsi untuk di Perdakan.
Uji Ranperda P4GNPN yang dipimpin Kadis Kesbanpol Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Dr.H.Asriady Sulaiman, S.I P., M.Si. mengutarakan, pada pembahasan awal ini pihaknya ingin mendapat masukan perihal dalam Ranperda tersebut. Sebagaimana dilontarkan tim penyusun Ranperda P4GNPN.
Dewan Penasehat GANN Sulsel Iptu Indrawan mengatakan bahwa jagan kebanyakan Sosialisasi tapi tindakan tidak ada, turut hadir Ketua GANN Sulsel Andi Amirullah, Firman, Zulfaaz dan Mardiwati Perwakilan FKUB.
“Secara kelembagaan ada Badan Kesbangpol, selanjutnya BNNP. Lantas siapa yang menjadi leader penindakan, harus jelas supaya tidak saling menunggu,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Bapak Dr.H.Asriady Sulaiman menyebutkan, fungsi perda itu nanti berupa pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya.
Secara urutan provinsi Sulawesi tengah Sulawesi Selatan menduduki peringkat ke 16 secara nasional. Namun demikian dengan urutan tersebut bukan berarti bebas dari narkoba. Secara data jumlah penyalahguna narkoba mencapai pelajar SMA (70%), SMP (16%).®
Editor :Firman Syam