Aiptu Indrawan Dampingi Mantan Pecandu Narkoba untuk Menerima Bantuan Kemensos

Aiptu Indrawan
SULSELNEWS | MAKASSAR - Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Kel. Sambung Jawa Polsek Mamajang Polrestabes Makassar, Polda Sulsel
/>melaksanakan kegiatan Pendampingan kepada para mantan dan pecandu narkoba. Kamis, 16 Desember 2021 Pukul 10 00 Wita - 15.00 Wita.
Mantan pecandu Narkoba menerima bantuan modal kerja dari Kementerian Sosial RI melalui Rek BNI di jalan Kakatua.
"Ini adalah salah satu Program Polisi Sahabat Pena ( Pecandu narkoba ) dalam rangka meminimalisir para Pecandu narkoba dengan Pendekatan yang elegan humanis," ucap Indrawan.
Program ini di sambut baik oleh para mantan dan pecandu narkoba. Karena selama ini keberadaan mereka selalu di buru dan di tangkap Polisi. Padahal mereka adalah korban dari jaringan peredaran narkoba.
Untuk itu selalu diberikan edukasi untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba dalam rangka memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba. Di samping itu diupayakan bantuan modal kerja agar bisa mandiri dan melupakan kegiatannya yg selama ini meresahkan masyarakat.
Hasil yang di capai :
1. Adanya Program Polisi Sahabat Pena yang sudah berjalan hampir 5 tahun sudah berhasil mengurangi para pecandu narkoba di wilayah Kel. Sambung Jawa bahkan sampai di luar wilayah. Karena program ini tidak mengenal batas wilayah
2. Masyarakat berterima kasih atas Program ini yg bisa membuat kamtibmas lebih kondusif. Karena Narkoba selama ini adalah sumber kriminalitas.
3. Program Polisi Sahabat Pena adl Program Simpatik kepada Masyarakat sehingga kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat
4. Dan Program ini adalah bentuk kolaborasi antara Polri dan Kementerian Sosial RI dalam rangka meminimalisir para pecandu narkoba.®
Editor :Firman Syam