Pemda Bulukumba Bantah Lambat Serahkan Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad
Informasi terakhir, DPRD Bulukumba melakukan rapat Bamus pada 27 Juli yang lalu, dan memutuskan tidak membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD dengan alasan waktu pembahasan sudah tidak cukup.
Mencermati kondisi tersebut, Dosen Fisipol Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono angkat bicara.
Menurutnya, tidak dibahasnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 tentu menjadi rapor merah terhadap kinerja DPRD Bulukumba.
“DPRD memiliki fungsi legislasi dan budgeting. Lalu apa alasannya tidak melakukan pembahasan ranperda bersama pemda,” bebernya.
Sehingga menurutnya kinerja DPRD Bulukumba patut dipertanyakan karena mereka tidak melaksanakan fungsi legislasi tersebut. “Ini tentu sinyalemen buruk, DPRD digaji untuk melaksanakan fungsinya, namun tidak dilaksanakan dengan baik,” sorotnya.
Sebelumnya, DPRD Bulukumba telah melaksanakan beberapa kali rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal pembahasan. Namun tidak pernah menghasilkan keputusan terkait jadwal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. (FN)
Read more info "Pemda Bulukumba Bantah Lambat Serahkan Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021" on the next page :
Editor :Firman Syam