Lindungi Anak dengan Pencegahan Pernikahan Dini

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Wahyuni menyebut, setiap program dan kegiatan melibatkan anak. Bahkan mulai dari perencanaan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak, sampai pelaksanaan dan monitoring evaluasi.
"Hampir semua OPD melibatkan forum anak dalam kegiatan. Kalau di OPD kami, bagaimana forum anak terlibat langsung dalam kampanye cegah pernikahan usia anak," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPPA Bulukumba, Irmayanti Asnawi menyampaikan data jumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), selama tahun 2021 ada 43 kasus kekerasan dan 14 kasus pelecehan anak. Tahun 2022 hingga per bulan Juli, ada 23 kasus kekerasan dan 7 kasus pelecehan anak.
"Kita berharap kasus kekerasan dan pelecehan anak tidak lagi bertambah sampai akhir tahun ini," kata Irmayanti Asnawi.
Lebih jauh, Irmayanti jelaskan bahwa Kabupaten Bulukumba termasuk 3 besar terbaik dalam penginputan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak.
"Simfoni PPA dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara up to date, riil time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” terangnya. (FN)
Read more info "Lindungi Anak dengan Pencegahan Pernikahan Dini" on the next page :
Editor :Firman Syam