Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Mattiro Deceng Gratis

Rasmawati Staf Desa Mattiro Deceng dan Mutmainna Penerima KK dan Akta Lahir
Dengan demikian, perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Bagi aparatur desa atau pegawai di kantor administratif pelayanan publik Desa Mattiro Deceng diharapkan dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yaitu prinsip-prinsip pelayanan publik harus terlaksana dengan baik dan tepat, serta aparatur desa sebaiknya menjaga perilaku keteladanan agar menjadikan aparatur desa sebagai panutan dan contoh masyarakat.
Read more info "Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Mattiro Deceng Gratis" on the next page :
Editor :Firman Syam