Diduga Jual Beli Jabatan di Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah, Ini Respon Ketua DPC AWPI

SULSELNEWS | LAMPUNG TENGAH – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Kabupaten Lampung Tengah Menyoroti carut marutnya penempatan Pegawai Kabupaten Lampung Tengah Khususnya di Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Dinas tersebut diduga ada jual beli jabatan, dimana pada tangal 4 Februari 2022 Muhammad Tuwi yang sebelumnya menjabat Kasubag Perencanaan pada dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dilantik menjadi Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha Dinas Perkebunan, peternakan dan Perikanan tanggal 10 Februari 2022 .
Setelah Pembagian SK yang dibagikan oleh BKSDM (Badan Kepegawain dan Sumberdaya manusai kabupaten Lampung Tengah, SK Saudara atas nama Muhamad Tuwi Berubah menjadi Fungsional Perencanaan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Bukan itu saja, jabatan Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha di isi oleh saudara Ari Puspa Dewi SH,MH (yang sebelumnya memang menjabat bidang tersebut, akan tetapi Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH pada tangal 04 Februari 2022 tidak mendapatkan undangan saat pelantikan, parahnya lagi, Saudari Ari Puspa Dewi SH,MH Mendapat surat Plt (Pelaksana Tugas) Kabid Sapras pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Sekiranya tangal 28 Desember 2021 ada pelantikan jabatan Eselon IV Struktur menjadi Pejabat Fungsional, terjadi Kepada Saudari Wahiditati Permaisuri yang sebelumnya menjabat Kasubag Keuangan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.
Akan Tetapi pada tangal 10 Februari 2022 saudari Wahiditati Permaisuri Tidak Mendapatkan SK Tersebut dan sampai saait ini jabatan tersebut Kosong.
Read more info "Diduga Jual Beli Jabatan di Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah, Ini Respon Ketua DPC AWPI" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : ZLF/ASW