Diduga Jual Beli Jabatan di Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah, Ini Respon Ketua DPC AWPI

Ketua DPC (AWPI) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah, diduga Sekda Lamteng dan Kepala BKSDM Lamteng serta Kadis Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah terlibat dalam persoalan tersebut," tandas Andrinsyah Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartwan Profesional Indonesia ) Lampung Tengah.
Andriansyah Ketua DPC AWPI Lampung Tengah mengatakan, "Kita dari DPC AWPI Lamteng sudah menyurat terkait persoalan tersebut kepada bapak Sekda Kabupaten Lampung, namun sampai saat ini tidak ada jawaban baik lisan maupun tulisan," tutur bung Andriasyah kepada awak media berapa waktu yang lalu.
Dalam rangka turut serta mendukung Program Pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya mendapatkan aparat pemerintah yang bersih yang diamanahkan dalam UU No 28 Th1999 tentang Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas KKN pada bab pasal 9 tentang Peran Serta Masyrakat, serta sesuai dengan amanah UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.
Serta Undang –Undang Pers No 40 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan UU No 31/1999 UU No20/2001 menyebutkan bahwa pengertian Korupsi setidaknya mencangkup segala perbuatan.
Menurut Andriasyah, Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Lampung Tengah kita tidak ingin Lampung Tengah yang kita cintai ini jadi lahan subur praktek jual beli jabatan seperti di kabupaten Probolingo Provinsi Jawa timur Berapa waktu yang lalu yang di ungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga berita ini diterbitkan, sementara Sekda Kabupaten Lampung Tengah dan BKSDM Lamteng dan dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi (AWPI Lampung).®
Read more info "Diduga Jual Beli Jabatan di Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah, Ini Respon Ketua DPC AWPI" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : ZLF/ASW