Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penangan PMK di Bulukumba

Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penangan PMK di Bulukumba
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bergerak cepat untuk pencegahan PMK dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.
Walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau (belum ada kasus PMK), namun langkah – langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK.
“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah–langkah mitigasi," tutur Luthfie.
"Yang pertama, karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini. Jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK," terangnya.
Yang kedua, tambahnya, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan.
Read more info "Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Makassar Ikuti Rakor Penangan PMK di Bulukumba" on the next page :
Editor :Firman Syam