Inspektorat Wajo Punya Aplikasi Siswaspada, Makin Permudah Pelayanan

Tak Perlu Datangi Kantor Inspektorat Wajo, Urus Persuratan Cukup Klik Aplikasi Siswaspada
Saktiar melanjutkan setelah lebih disempurnakan lagi, akhirnya pihaknya meluncurkan aplikasi ini sekaligus menyosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah pada Jumat (27/5/2022) lalu.
"Jadi sekarang untuk mendapatkan layanan surat keterangan bebas temuan, tidak perlu lagi mendatangi kantor Isnpektorat Daerah Kabupaten Wajo . Cukup membuka secara online di laman inspektoratwajo.id, silakan pilih 'Daftar' untuk yang yang belum pernah mendaftar sebelumnya, atau 'Masuk' bagi yang sudah punya akun," ucapnya.
Untuk mendaftar juga sangat mudah, hanya membutuhkan beberapa data atau identitas umum. Setelah berhasil masuk ke dalam akun, silakan ajukan permohonan melalui opsi yang ada serta melengkapi berkas yang dipersyaratkan kemudian mengunggah melalui aplikasi.
"Setelah diverifikasi oleh pihak kami dan layak untuk diberikan, maka file surat keterangan bebas temuan tersebut akan dikirimkan ke email pemohon untuk di cetak. Surat Keterangan ini hanya berlaku selama enam bulan, jadi jika kebutuhannya sudah lewat dari waktu tersebut silakan ajukan kembali melalui aplikasi untuk diterbitkan yang baru," jelas Saktiar.
Read more info "Inspektorat Wajo Punya Aplikasi Siswaspada, Makin Permudah Pelayanan" on the next page :
Editor :Firman Syam