Tidak Terima Ditegur, Pria Mabuk Mengancam Gunakan Senapan Angin Diamankan Polsek Rappocini

Pria Mabuk Mengancam Gunakan Senapan Angin
SULSELNEWS | MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar meringkus pelaku pengancaman menggunakan senapan angin yang terjadi di Jalan Pelita 7 Kelurahan Buakana, Rappocini Makassar, Sabtu (12/02/2022) dini hari.
Pelaku berinisial MI (21) dan RM (18) diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari korban AS (23) sesaat setelah kejadian yang dialaminya.
Kejadian ini bermula saat pelaku datang ke toko Indomaret berboncengan dengan suara motor bising, kemudian korban menegur pelaku "pelan pelan mako bawa motor", pelaku pun tersinggung tidak terima ditegur lalu kembali menuju ke rumahnya.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk kembali datang dan menantang korban dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau, lalu mengancam korban dengan senapan angin, merasa dirinya terancam korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Akp Muh Arifin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Sungai Saddang, Ballaparang Makassar, usai menerima laporan korban.
"Benar pelaku sudah kita amankan, mereka kita amankan, mereka melakukan pengancaman dengan senapan angin," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin dan sebilah pisau serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino. (FN)
Editor :Firman Syam
Source : Polrestabes Makassar