Dalami Kasus Kematian Ibu dan Bayinya, Tim AMP SR Bulukumba Kunjungi Rumah Pasien

Tim AMP SR Bulukumba Kunjungi Rumah Pasien
Sebagai OPD Teknis, Rukiah menyampaikan bahwa saat ini sudah ada Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 094/5/3/Dinkes tahun 2023 tentang Upaya Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir.
Salah satu point penting dari Surat Edaran tersebut adalah adanya penerapan sanksi bagi Desa yang memiliki kasus kematian yang akan berdampak pada pengurangan anggaran Dana Desa.
"Adapun data yang kami peroleh hari ini akan kami jadikan acuan data analisis pada pelaksanaan AMP SR pada bulan April mendatang, semoga tidak ada lagi penambahan kasus kematian," tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Tamoana, Bustan yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian meninggalnya bayi dan ibunya yang merupakan warganya.
Menurutnya, masih ada tantangan dan kesulitan dalam merubah kebiasaan masyarakat di desanya untuk mau mengakses layanan kesehatan.
"Kami bahkan harus berhadapan dengan ancaman senjata khususnya bagi masyarakat yang masih mengandalkan tradisi yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kita saat ini," ungkapnya.
Namun demikian, sebagai pemerintah desa, pihaknya ke depan akan berusaha untuk memprogramkan pertemuan kelas ibu hamil dengan menghadirkan suami maupun keluarganya agar mendapatkan informasi yang tepat seputar kesehatan ibu dan anak.
Untuk diketahui sebelumnya, seorang pasien ibu hamil (Ny. M umur 18 tahun) mengalami keracunan kehamilan (Eklamsi) karena bayi dalam kandungannya sudah meninggal (belum cukup bulan).
Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi ibu sudah kritis atau tidak sadarkan diri. Meski tenaga medis berhasil mengeluarkan bayi meninggal melalui operasi sesar, namun beberapa jam kemudian pasien Ny. M meninggal dunia, Sabtu (25/3/23).(FN)
Read more info "Dalami Kasus Kematian Ibu dan Bayinya, Tim AMP SR Bulukumba Kunjungi Rumah Pasien" on the next page :
Editor :Firman Syam