Jelang Pilkades, DPMD Bulukumba Sosialisasikan Perbup Pilkades

DPMD Bulukumba Sosialisasikan Perbup Pilkades
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 10 November tahun 2022 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi di Gedung PKK Bulukumba, Rabu (24/8/22).
Sosialisasi dihadiri oleh para Camat, Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 31 desa 8 kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak tahun ini.
Kepala Dinas PMD Bulukumba, Akhmad Januaris mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) sebagai petunjuk teknis, maka tahapan pelaksanaan Pilkades hingga pelantikan Kepala Desa terpilih telah disusun.
"Alhamdulillah Senin kemarin diawali sosialisasi di tingkat kabupaten. Saat itu, dinyatakan tahapan Pilkades sudah dimulai. Kemudian hari ini, sosialisasi dalam rangka persiapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (PPKD)," katanya.
Januaris menjelaskan, PPKD nantinya akan dibentuk oleh BPD pada 26 sampai 28 Agustus 2022. Sebab itulah, BPD sebagai elemen penting dalam Pilkades, dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi ini.
"Pembentukan panitia nanti dilakukan berdasarkan musyawarah. Jadi BPD nanti mengundang sebanyak mungkin perwakilan masyarakat minimal 50 orang," jelas mantan Kadis Pendidikan Bulukumba tersebut.
Ia mengemukakan, BPD mengundang masyarakat yang di dalamnya ada unsur tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pendidik, tokoh pemuda hingga lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dilibatkan.
"Berdasarkan hasil dari musyawarah itu, maka terbentuk PPKD. Untuk kriterianya sudah kami sampaikan pada sosialisasi, sesuai Perbub dan Perda," jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya netralitas dan integritas yang harus ditanamkan oleh PPKD. Setelah PPKD terbentuk, panitia kabupaten akan menyosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman ke PPKD, tentang netralitas dan integritas.
Januaris juga menyebut, poin perubahan penting yang ada dalam Perbub terbaru, salah satunya jumlah tempat pemungutan suara atau TPS. Di mana di Pilkades sebelumnya, hanya ada 1 TPS dan sekarang minimal 2 TPS ditempatkan di satu area.
Read more info "Jelang Pilkades, DPMD Bulukumba Sosialisasikan Perbup Pilkades" on the next page :
Editor :Firman Syam