Albar GMI Akui Keliru Atas Dugaan Korupsi di Bulukumba

Ketua Umum DPP GMI Albar
Albar mengatakan bahwa ini menjadi sebuah pelajaran bagi GMI ke depannya dalam mengkaji secara mendalam dalam menangani berbagai kasus di Indonesia.
“Kekeliruan kami ini tentunya akan memotivasi kami untuk lebih cermat dalam mengkaji hasil investigasi,” tutupnya.
Terkait temuan itu, Kadis Kominfo Rudy Ramlan yang saat rekomendasi BPK tersebut keluar menjabat selaku Kepala Dinas PUPR Bulukumba membenarkan bahwa pada dasarnya yang dimaksud oleh GMI terkait dugaan korupsi hanyalah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 yang sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak rekanan pada tahun 2021.
Dengan demikian, lanjutnya, apa yang menjadi kewajiban rekanan atas temuan BPK telah selesai dilaksanakan dengan melakukan pengembalian dana dan melaksanakan pemeliharaan jika terjadi kerusakan pada beberapa paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2020.
"Rekanan sudah melakukan pengembalian atau pembayaran ke kas negara," kata Rudy Ramlan.(FN)
Read more info "Albar GMI Akui Keliru Atas Dugaan Korupsi di Bulukumba" on the next page :
Editor :Firman Syam