Empat Sapi Terjaring Razia, Satpol PP Minta Pemiliknya Ambil dan Bayar Denda

Sapi Terjaring Razia, Satpol PP Minta Pemiliknya Ambil dan Bayar Denda
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bulukumba kembali bergerak menyasar wilayah kota untuk merazia hewan ternak yang berkeliaran.
Seperti yang dilakukan Senin malam 27 Juni 2022, personil Satpol PP berhasil merazia 3 ekor sapi di seputaran jalan Bakti Adiguna dan jalan Cendana serta 1 ekor di sekitar Masjid Agung Bulukumba.
Sapi yang ditangkap tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP dekat lapangan Pemuda. Sapi hasil razia tersebut ditambatkan di halaman kantor.
Kepala Satpol PP, Haerul Nurdin meminta pemilik ternak tersebut untuk mengambil sapinya, dengan terlebih dahulu membayar denda Rp 1 juta perekor di Bank Sulselbar serta mendapatkan rekomendasi dari kelurahan setempat atas kepemilikan sapi tersebut.
"Kalau sudah bayar denda dan ada rekomendasi dari kelurahan, silahkan ambil sapinya," ungkap mantan Kadis Perhubungan ini.
Razia ternak liar, lanjut Haerul Nurdin akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik ternak yang seenaknya melepas ternaknya berkeliaran di dalam kota yang bisa menyebabkan gangguan berlalu lintas dan mengganggu kebersihan kota.
Read more info "Empat Sapi Terjaring Razia, Satpol PP Minta Pemiliknya Ambil dan Bayar Denda" on the next page :
Editor :Firman Syam