Pemilik Ternak yang Viral Ditangkap Sapinya Mendatangi Satpol PP, Ini Dia Lakukan

Foto pemilik sapi
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Dua hari pasca ditangkap sapinya oleh Satpol PP, lima orang pemilik ternak pagi-pagi mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP di bilangan jalan Jenderal Sudirman Bulukumba, Rabu (29/6/22).
Lima orang ini datang dengan membawa bukti pembayaran sanksi administrasi berupa denda sebanyak Rp 1 juta per ekor yang telah dibayar di Bank Sulselbar Bulukumba, termasuk rekomendasi dari kelurahan setempat. Denda yang dibayarkan itu masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Daerah Lain-Lain yang Sah.
Menurut anggota Satpol PP, Panai Mulli, para pemilik ternak ini rata-rata orang baru yang ditangkap sapinya, bukan pemilik yang selama ini sudah berkali-kali ditangkap sapinya.
Sebelum serah terima sapi, pihaknya, kata Panai memberikan edukasi kepada para pemilik ternak ini untuk tidak lagi melepas ternak sapinya berkeliaran di dalam kota.
“Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya (melepas sapinya) di dalam kota,” beber Panai.
Read more info "Pemilik Ternak yang Viral Ditangkap Sapinya Mendatangi Satpol PP, Ini Dia Lakukan" on the next page :
Editor :Firman Syam