Inimi Tanggapan Pengukuhan Pengurus Masjid ICDT

Masjid ICDT Bulukumba
Menyikapi apa yang terjadi hari ini, adanya kelompok yang mengatasnamakan dirinya adalah Pengurus Masjid ICDT berdasarkan Keputusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bulukumba adalah hal yang KELIRU, ILEGAL DAN SABOTASE karena pengukuhan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II / 802 Tahun 2014.
Apa yang telah dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya adalah pengurus ICDT tanpa disadari dapat menjadi penyebab terjadinya perpecahan antar umat muslim di Kabupaten Bulukumba, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bulukumba menghimbau kepada pihak yang telah mencoba mengadu domba umat muslim Kabupaten Bulukumba untuk menahan diri dan lebih bijaksana serta melakukan penyampaian permohonan maaf kepada Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bulukumba atas kegaduhan yang terjadi agar terhindar dari hal – hal yang menyimpang dari ketentuan serta terhindar dari hal yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat berdampak hukum.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan dan kami memohon doa restu umat muslim kabupaten Bulukumba agar Kepengurusan Baru yang telah ditetapkan oleh Bupati Bulukumba dan akan dikukuhkan oleh Bupati Bulukumba dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengelola Masjid ICDT sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. (FN)
Read more info "Inimi Tanggapan Pengukuhan Pengurus Masjid ICDT" on the next page :
Editor :Firman Syam
Source : Kadis Kominfo Bulukumba RUDY RAMLAN, SSTP