OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Banyaknya kasus investasi ilegal yang berujung pada kerugian masyarakat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari pokok permasalahan serta alternatif solusi agar dapat mengurangi terulangnya kembali kerugian pada masyarakat.
Maraknya praktek bisnis berkedok investasi yang tidak memiliki izin cenderung mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, selain itu hal tersebut juga berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan dari pengawasnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur EPK dan Kemitraan Daerah Bondan Kusuma saat menggelar Sosialisasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi di Hotel Agri, Selasa 22 Maret 2022.
Olehnya itu, tambahnya OJK bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal menandatangani Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi pada 21 Juni 2016 yang lalu di Jakarta.
"Dengan adanya Nota Kesepakatan tersebut, maka lahirlah Satgas Waspada Investasi," bebernya.
Read more info "OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi" on the next page :
Editor :Firman Syam