OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak OJK berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktek penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi oleh pihak yang tidak mempunyai izin atau menyalahgunakan izin, sehingga dapat meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat akan investasi yang aman.
"Sebagai catatan, hingga tahun 2021 lalu Satgas Waspada Investasi telah menutup 1.096 entitas yang menawarkan investasi ilegal," ungkapnya.
Adapun entitas tersebut, lanjutnya telah dicatat di investor alert portal sebagai wadah informasi bagi masyarakat untuk melakukan kroscek apabila menerima bujuk rayu pengelolaan dana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Edy Manaf yang membuka acara sosialisasi menyampaikan jika biasanya investasi bodong menawarkan sebuah keuntungan yang besar dan menggiurkan.
Dengan begitu, para korban akan semakin tertarik dan melakukan investasi tanpa berpikir panjang.
Di Bulukumba sendiri, tambahnya telah berkali-kali terjadi kasus investasi bodong, mulai dari Kasus Kospin tahun 90-an, sampai penipuan umrah dan haji.
Bahkan yang terakhir ada yayasan yang memungut dana dari anggota dan janjikan tunjangan bernilai jutaan bagi anggota saat program nya dilaunching.
Read more info "OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi" on the next page :
Editor :Firman Syam