Karang Taruna Ujung Bulu Diminta Ambil Peran Percepat Vaksinasi

Karang Taruna Ujung Bulu
Wahyudi menyebut ada 27 pengurus Karang Taruna Kecamatan Ujung Bulu yang dikukuhkan. Baginya, tak perlu kepengurusan gemuk, yang terpenting adalah menciptakan karya.
"Kalau total keseluruhan pengurus Kecamatan dan Kelurahan, ada 197 pengurus," imbuhnya.
Sementara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bulukumba Andi Hamzah Pangki mengapresiasi pengukuhan tersebut. Ia mengaku baru pertama kalinya menghadiri pengukuhan yang dilaksanakan di Ruang Pola.
"Biasanya di kantor camat. Tapi Karang Taruna Ujung Bulu ini, lain dari yang lain," kata AHP akronim namanya.
Menurut mantan Ketua DPRD Bulukumba itu, Karang Taruna adalah organisasi yang diatur di Permensos Nomot 25 Tahun 2019, di mana ada pembatasan usia antara 13 sampai 45 tahun.
"Karang Taruna adalah organisasi pelat merah. Kenapa berpelat merah? Sebab, yang berkedudukan di kecamatan di-SK-kan oleh camat dan seterusnya," urainya.
AHP menegaskan agar kader Karang Taruna di semua desa dan kelurahan di Bulukumba, fokus melakukan kerja-kerja sosial kemasyarakatan. Kalaupun katanya, ada orang politik, maka harus meninggalkan bajunya di luar dan memakai baju Karang Taruna.
"Sayaorang politik, tapi saya tidak pernah bawa-bawa politik masuk ke Karang Taruna. Ini selama 10 tahun saya memimpin Karang Taruna," jelasnya.
Read more info "Karang Taruna Ujung Bulu Diminta Ambil Peran Percepat Vaksinasi" on the next page :
Editor :Firman Syam
Source : Humas Pemkab Bulukumba