Andi Utta Tidak Ingin Anggaran Pembangunan dari Pajak Dibuat Asal-asalan

KPP Bulukumba menggelar acara Tax Gathering dan Sosialisasi Undang undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Ia juga berharap, agar rekonsiliasi dana bagi hasil atas pajak-pajak pusat melalui APBD untuk semester Il Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Februari 2022, dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat jumlah sehingga Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat segera memperoleh dana bagi hasil dari pajak.
Sementara itu, Bupati Muchtar Ali Yusuf menyampaikan kesadaran pajak menjadi salah satu kunci utama dalam rangka mewujudkan Wajib Pajak yang taat bayar pajak, memenuhi kewajiban perpajakannya.
Namun berdasarkan pengalamannya, Andi Utta mengemukakan bahwa banyak koleganya masih berpikir untuk bayar pajak karena merasa pajak yang dibayarkan tidak jelas sasarannya.
Sehingga menurutnya sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada wajib pajak bahwa anggaran pajak yang dikelola oleh negara atau pemerintah benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga wajib pajak, tentu tidak ingin anggaran pembangunan dari pajak dibuat asal asalan," imbuhnya.
Di era pemerintahannya, ia meminta kepada OPD untuk memastikan seluruh program kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat dan daya guna untuk kemaslahatan masyarakat. Bukan kegiatan setiap tahun dilaksanakan tapi tidak jelas dampaknya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, ia juga sudah meminta untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kondisi saat ini.
Salah satu point penting dalam UU HPP adalah integrasi NIK menjadi NPWP. Proses integrasinya ditargetkan selesai pada tahun 2026.®
Read more info "Andi Utta Tidak Ingin Anggaran Pembangunan dari Pajak Dibuat Asal-asalan" on the next page :
Editor :Firman Syam
Source : Dinas Kominfo Bulukumba