Top! Pemkab Wajo Jamin BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN OPD dan Guru
Pemkab Wajo Kaver BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN OPD dan Guru, Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja
Syahran menyebutkan, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki tugas berisiko tinggi.
"Pendaftaran kepesertaan non-ASN dan guru ini diserahkan sepenuhnya ke instansi masing-masing untuk mengusulkan. Kita berharap, di tahun-tahun berikutnya, penganggaran sudah normal sehingga semua non-ASN dan guru kita bisa terkaver semua," harapnya.
Sementara, untuk aparatur pemerintah desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wajo, Andi Liliyannah, menjelaskan untuk 2022 ini, dari 142 desa di Wajo, sebanyak 88 desa telah mendaftarkan aparaturnya di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 742 orang.
"Jadi, masih ada 54 desa dengan 459 aparatur desa yang belum terdaftar. Insyaallah, kita akan upayakan tahun depan sudah terdaftar semua, apalagi pembayaran iurannya menggunakan APBDes," ucapnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, menjelaskan khusus bagi non-ASN dan guru yang ada di Wajo mengikuti dua program wajib yang dimiliki tiap pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dapat berupa santunan, biaya pengobatan, dan beasiswa yang dapat dirasakan pekerja apabila mengalami risiko.
"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Wajo untuk mendaftarkan aparaturnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga kita bisa terus bersinergi dan bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja Kabupaten Wajo," tuturnya.(FN)
Read more info "Top! Pemkab Wajo Jamin BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN OPD dan Guru" on the next page :
Editor :Firman Syam