Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law Soroti Isu Presiden 3 Periode

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law Ridwan Basri, S.H.,C.L.A
SULSELNEWS | JAKARTA - Isu perpanjangan Presiden menjadi 3 periode menjadi topik hangat dikalangan masyarakat setelah Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Suryawijaya menyampaikan salam 3 Periode dihadapan para kepala se-Indonesia selepas kegiatan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Joko Widodo pada Desember 2019, Jokowi menilai pihak yang mendorong wacana perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk tamparan kepada dirinya.Pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 merupakan buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.
Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law Ridwan Basri, S.H.,C.L.A menyayangkan segelintir kelompok yang mewacanakan 3 Periode. Perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga priode adalah bentuk hilangnya etika bernegara serta tidak adanya ketertiban dalam berkonstitusi.
Selain itu amendemen UUD 1945 serta dekrit presiden sebagai pintu untuk memuluskan langkah pihak pihak yang menghendaki jabatan presiden tiga periode saya nilai tidak masuk akal," beber Ridwan Basri, S.H.,C.L.A saat dijumpai di Hotel Santika , Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Jum'at (01/04/2022).
Pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 merupakan buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden dilakukan dengan harapan dan tujuan supaya praktik demokrasi di Indonesia tetap sehat, dan sukses kepemimpinan terjadi secara rutin.
Sebab, perubahan UUD idealnya diperuntukkan bagi kepentingan besar dan jangka panjang. Sebagai contoh, amendemen UUD untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), itu saja enggak mungkin sekarang ini. Apalagi untuk urusan kepentingan jangka pendek atau memperpanjang kepentingan sendiri dan kelompok - kelompok tertentu yang haus akan kekuasaan.
"Saya ingatkan juga manakala wacana tidak masuk akal dan tidak urgent ini dipaksakan bisa menimbulkan gejolak dan keributan. Saya malah melihat pihak- pihak yang ngotot telah melakukan pengkhianatan kepada negara," tandasnya.
"Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme. Dan di inisiasi oleh elit dengan menginterupsi proses di dalam masa demokrasi dan tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik," tambahnya.
"Saya mengingatkan kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan". Ini bisa terjadi kalau masa presiden 3 Periode diperpanjang asal-asalan tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat.
"Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas kemana-mana," tutup Ridwan.®
Editor :Firman Syam