Penutupan Ibadah, Walikota Minta Maaf Karena Perintah Negara

Walikota Makassar Danny Pomanto, di rumah pribadinya, Jalan Amirullah
SULSELNEWS | MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto meminta maaf terkait penutupan sementara rumah ibadah di masa PPKM Mikro. Danny mengaku sejujurnya tak senang dengan itu, namun terpaksa harus dilakukan karena perintah Negara dalam rangka penanganan penularan COVID-19.
"Seluruh umat beragama yang saya hormati, sebagai Pemkot Makassar yang harus ikut perintah Undang Undang dan peraturan berlaku dan pusat, kita tidak bisa lakukan modifikasi apapun," kata Danny Pomanto, di rumah pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa 6 Juli 2021.
"Tapi perintah dari pada ini memberikan saya ruang, bahwa jika di wilayah itu, kata wilayah bukan lagi Kota. Peraturan ini instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021. Itu mengatakan bahwa untuk Kabupaten zona orange, nah kita kena di sini, dan zona merah, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu," sambung dia.
Danny belum bisa mengambil keputusan sampai kapan penutupan rumah ibadah sementara akan dilakukan. Namun pihaknya akan menurunkan segera tim detektor COVID-19 untuk melakukan screening awal, demi menentukan status wilayah di tingkat RW di Makassar.
"Saya akan turunkan detektor dalam minggu ini, untuk beri penilaian untuk status masing-masing RT. Apakah RT hijau, kuning, orange, merah atau hitam. Maka kalau dia, orange, merah, apalagi hitam, maka tentunya itu pasti ditutup, akan tetap kalau RT-nya itu kuning dan hijau, maka kita akan buka kembali. Jadi mohon kesabarannya, karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan," jelasnya.®
Editor :Firman Syam