Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dorong Penggunaan Barang Dalam Negeri

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman
Dalam upaya aksi afirmasi, tim P3DN Pemprov Sulsel sudah mengikuti katalog lokal dan market place sendiri melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 861/III/tahun 2021 tentang pengelola katagog lokal dan market place. Selain itu, SK Gubernur Sulsel nomor 2035/IX/tahun 2021 tentang tim verifikator dan sekretariat katalog lokal komoditas pemeliharaan rutin jalan.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, upaya tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
"Dukungan kita, kita bentuk Tim P3DN. Kita telah menyiapkan anggaran untuk alokasi anggaran penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produksi usaha kecil (UMKM) atau koperasi," ungkapnya, di Bali, Jumat (25/3/2022).
Menurut data rencana umum pengadaan, alokasi anggaran untuk PDN sebesar Rp2,3 triliun atau 58 persen dari pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara untuk alokasi anggaran penggunaan produk usaha kecil (UMKM) atau Koperasi sebesar-besarnya Rp1,4 triliun atau sebesar 37 persen dari pagu RUP.
"Dengan produk lokal akan bermanfaat bagi daerah dalam memeratakan perekonomian, khususnya bagi UMKM serta akan menciptakan ketahanan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kecil termasuk di Sulawesi Selatan," tegasnya. (FN)
Read more info "Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dorong Penggunaan Barang Dalam Negeri" on the next page :
Editor :Firman Syam