Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law Desak Presiden Jokowi Reshuffle Menko Luhut

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law
SULSELNEWS | JAKARTA - Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan Basri Daeng Manakku, S.H.,C.L.A angkat suara terkait menteri yang diduga terlibat tes PCR Covid-19 yang disinyalir adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dimana belakangan ini heboh kabar tentang keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Luhut disebut memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang ikut di bisnis tes PCR.
Ridwan, sapaan akrabnya mendesak menteri yang terlibat dalam pengadaan PCR mundur dari jabatannya. Pasalnya, mereka telah mengeruk keuntungan dari derita rakyat akibat Covid-19.
Menurutnya, sangat memalukan keterlibatan para pejabat di bisnis tes PCR itu. Pasalnya, mereka mensubsidi obat, PCR dan alat kesehatan di Indonesia," ucap Ridwan saat di wawancara di Kedai Kopi Phoenam Wahid Hasyim Jakarta Pusat.
Pada prinsipnya terjadinya penyelewengan politik dalam bentuk kolusi dan sebagainya, tidak hanya disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, namun juga karena dilanggarnya etika pejabat negara.
"Kewenangan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan nyaris tidak terkontrol lagi, dan ini bisa jadi membahayakan proses berbangsa dan bernegara kita khususnya empati dan etika pejabat publik," tandasnya.
Bahkan menteri-menteri yang tidak berkaitan dengan tupoksi penanganan Covid-19 malah lebih dominan, sebab ternyata ada kepentingan bisnis terselubung di dalamnya.
Sehingga ini merupakan nepotisme terbuka," tambah Ridwan.
“Pejabat ini jangan goblokin rakyat dengan alasan entitas terpisah. Kalau punya malu, mundur,” tegasnya.®
Editor :Firman Syam
Source : Azw/ Zlf