Andi Astiah Gelar Sosper Camat Tallo sebagai Pemateri, Ini yang Dibahas

Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin
SULSELNEWS | MAKASSAR - Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP. menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, bertempat di Aerotel Smile Makassar Jalan Muhctar Lutfi No 38, Kota Makassar, (25/07/2022).
Kegiatan sosper tersbut diadakan dan dibuka langsung oleh Anggota DPRD kota Makassar fraksi PKS, Hj. Andi Astiah , dengan menghadirkan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin dan Lurah Buloa, Moh Dwi Adtya sebagai pemateri.
Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin memeparkan implementasi kebijakan retribusi sampah perda nomor 4 Tahun 2011 dan peraturan walikota Makassar no 56 Tahun 2015 tentang peninjauan tarif retribusi sampah.
Berkaitan dengan perwali no 56 Alamsyah Sahabuddin diberi tugas oleh pemerintah Kota Makassar untuk layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallo.
"Sekaitan dengan perwali no 56 kami diberi tugas layanan retribusi sampah dengan melibatkan lurah dan RT RW," tutur Alamsyah.
Read more info "Andi Astiah Gelar Sosper Camat Tallo sebagai Pemateri, Ini yang Dibahas" on the next page :
Editor :Firman Syam