Bupati Pangkep Ingatkan ASN Dan THL Tak Terjerumus Pungli

Muhammad Yusran Lalogau
SULSELNEWS | PANGKEP - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengingatkan dan menekankan kepada Aparatur sipil negara(ASN) dan tenaga harian lepas(THL) untuk tidak terjerumus dalam praktek pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan MYL pada acara sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang tentang saber pungli di dinas perikanan Pangkep. Kamis, (5/8/2021).
Dihadapan ASN dan THL mantan ketua DPRD Pangkep itu dengan tegas mengatakan, agar ASN dan THL menjauhi praktek pungli.
"Saya selaku pimpinan, mengajak semua baik ASN maupun THL untuk menjauhi pungli,"tegasnya.
Sebab jika terbukti lanjutnya, pasti akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan dan akan diberi sanksi.
"Jaga diri, jangan sampai terjerumus Pungli. Uang yang didapat dari praktek pungli, itu tidak halal. Tanamkan dalam diri, cegah dirita dari pungli,"tambahnya.®
Editor :Firman Syam
Source : Pemkab Pangkep