Anggota DPRD Kota Parepare Hj Hariani Sosialisasi perda

SULSELNEWS | PAREPARE - Anggota DPRD Kota Parepare Hj Hariani mensosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, di Cafe Warna-Warni, Jalan Jendral Sudirman, Minggu (4/07/2021).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare.
Hj Hariani menjelaskan, Perda nomor 12 tahun 2015 itu tujuannya memperkuat upaya perlindungan dan menjamin perempuan dan anak agar terhindar dari segala bentuk tindak kejahatan.
Dan di Parepare juga sudah terbentuk paralegal di setiap Kelurahan yang siap memberikan arahan atau pendampingan sebelum kasus tersebut di laporkan ke pihak kepolisian.
“Perda ini sebagai payung hukum bagi perempuan dan anak. Karena kerap kali kita dapati, mereka sering menjadi korban. Makanya, hadir lah Perda ini agar mereka mendapat perlakuan adil dan responsif,” ucap Hj Hariani .
Pada kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Wajib menggunakan masker. Kursi diatur berjarak.®
Editor :Firman Syam