Miris PPK Kecamatan Kindang Tidak Memiliki Keterwakilan Perempuan

Pengumuman PPK Bulukumba
SULSELNEWS | BULUKUMBA - Hasil seleksi komisioner PPK kecamatan Kindang menuai kontroversi karena menjadi satu-satunya Kecamatan yang tidak mempunyai keterwakilan perempuan lolos seleksi. Diketahui bersama berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2022 bahwa pasal 5 point kedua bahwa komposisi keanggotakan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
"Salah satu peserta calon PPK Kecamatan Kindang Andi Hasni mengatakan bahwa cukup miris melihat hasil seleksi karena komisioner seakan melupakan PKPU dan yang ada hanya asas kekeluargaan dan kepentingan, hasil CAT pun saya yang paling tinggi," ujarnya.
Melupakan kinerja, integritas dan kompetensi mantan PPK yang telah dicapai selama menjadi penyelenggara pemilu dan mengabaikan aturan keterwakilan perempuan berdasarkan PKPU NO 8 Tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa seleksi harus sesuai dengan PKPU (Pereturan Komisi Pemilihan Umum) harus ada keterwakilan perempuan 30% sedangkan Kecamatan Kindang menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki keterwakilan perempuan disepuluh Kecamatan di Kabupaten Bulukumba.(AH)
Editor :Firman Syam
Source : Andi Hasni