Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Bulukumba untuk Formulasi Penanganan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr Wahyuni
Semua unsur yang terlibat seperti Tim Pendamping Keluarga (TPK), Fasilitator dan Penyuluh KB maupun pihak terkait lainnya harus bergerak dan saling berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menurunkan privalensi Stunting di Bulukumba.
Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2023, audit kasus Stunting diserahkan anggarannya ke OPD KB Kabupaten/Kota. Sehingga diharapkan progres percepatan penurunan privalensi Stunting lebih cepat.
Tim Pakar Audit Kasus Stunting Bulukumba, dr. Bambang Haryanto, saat memaparkan bahwa penting menentukan formulasi pemenuhan gizi yang seimbang bagi anak-anak yang berada di usia pertumbuhan dan perkembangan. Selain itu, pemenuhan akses nutrisi diperlukan edukasi bagi keluarga.
Sementara itu, Andi Juwita Amal Psikolog dari Universitas Hasanuddin yang turut memberikan materi dalam kegiatan desiminasi tersebut menggambarkan salah satu ciri anak Stunting adalah kegagalan perkembangan meliputi hal yang berkaitan dengan masalah kognitif atau kemampuan memahami informasi dan mengolah permasalahan, kegagalan perkembangan dalam kemampuan motorik halus dan motorik kasar, bahasa dan kemampuannya dalam bersosialisasi atau personal sosial.
"Anak-anak yang mengalami stunting mengalami dampak psikologis antara lain, kecerdasannya berada di bawah rata-rata, kurang percaya diri, sulit beradaptasi, mudah cemas, rentan mengalami depresi," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya untuk mencegahnya perlu pola asuh yang baik dan pemenuhan gizi. Adapun pihak yang diintervensi adalah calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui kegiatan pendampingan oleh kader Tim Pendamping Keluarga, termasuk mengedukasi peran suami dalam mendampingi istri dalam pengasuhan anak-anaknya.(FN)
Read more info "Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Bulukumba untuk Formulasi Penanganan" on the next page :
Editor :Firman Syam