Cegah Kekerasan, Kadis Dikbud Andi Buyung Dorong Sekolah Ramah Anak

Dikbud Bulukumba Andi Buyung Saputra
Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa, maka setiap sekolah sudah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Para guru harus mengetahui dan memahami konsep sekolah ramah anak ini untuk diterapkan.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Jika setiap sekolah berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak, maka Insya Allah kasus-kasus kekerasan tidak akan terjadi lagi terhadap siswa,” pintanya.
Adapun terhadap kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, Andi Buyung mengungkapkan bahwa selain berproses secara hukum, pihaknya juga secara internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui secara jelas setiap kasus.
Begitupun dengan adanya beberapa guru yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari aparat penegak hukum untuk dijadikan pembelajaran dan instrospeksi diri selaku tenaga pendidik karena sehingga para pendidik bisa mengontrol diri saat memberikan sanksi kepada anak didik yang melanggar disiplin sekolah.
Intinya kita ingin kualitas pendidikan di Bulukumba dapat lebih baik dari tahun tahun sebelumnya dan saya yakin tidak pernah ada niat guru untuk menyakiti namun murni melakukan ini untuk mendidik muridnya di sekolah karena guru adalah pengganti orangtua saat berada di sekolah, namun terkadang ada cara dan metodenya yang dilaksanakan kurang tepat. (FN)
Read more info "Cegah Kekerasan, Kadis Dikbud Andi Buyung Dorong Sekolah Ramah Anak" on the next page :
Editor :Firman Syam