Pemkab-DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Bupati Andi Utta Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022, Berikut Rinciannya

Bupati dan Ketua DPRD Bulukumba melalui Rapat Paripurna DPRD di gedung DPRD
*Berikut KUA-PPAS TA 2023 yang telah disepakati*:
1. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.448.719.698.810,00
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.240.000.000.000,00
b. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.208.719.698.810,00
2. Belanja Daerah meliputi total perkiraan belanja daerah sebesar Rp.1.514.219.698.810,00
3. Pembiayaan Daerah terdiri dari:
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.75.000.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.9.500.000.000,00
*Berikut rincian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba TA 2022:*
a. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.228.268.055.079,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.225.549.494.343,00.
b. Pendapatan Transfer
1) Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, meliputi:
- Bagi hasil dengan jumlah target sebesar Rp.18.978.637.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.22.420.253.000,00
- Dana Alokasi Umum (DAU), target sebesar Rp.659.907.896.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.659.445.816.000,00
- Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022 terbagi dua yaitu DAK Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.139.683.842.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.148.254.244.000,00. Kemudian, DAK Non Fisik dengan jumlah target sebesar Rp.210.028.103.000,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.189.652.330.620,00
2) Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya, meliputi:
- Dana penyesuaian yaitu Dana Desa dengan jumlah target sebesar Rp.103.308.610.000,00. Pada perubahan APBD sama dengan APBD Pokok atau sebesar Rp.103.308.610.000,00
3) Transfer Antar Daerah, target sebesar Rp.73.370.994.810,00. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.84.912.268.570,00
Selanjutnya, kebijakan terkait dengan perencanaan belanja daerah meliputi total perkiraan belanja daerah. Total belanja daerah sebesar Rp.1.545.405.697.666,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.495.805.423.888,00.
a. Belanja Operasi, diproyeksikan sebesar Rp.1.011.420.984.754,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.1.002.398.317.115,00
b. Belanja Modal, diproyeksikan sebesar Rp.350.711.314.482,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.373.928.574.356,00
c. Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp.5.333.540.086,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.771.175.988,00
c. Belanja Transfer, diproyeksikan sebesar Rp.177.939.858.344,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.180.155.094.847,00
Kemudian, Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah terdiri atas 2 jenis, yaitu:
a. Penerimaan Daerah yang berasal dari pengguna Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp.36.859.559.777,00. Pada perubahan APBD sebesar Rp.57.280.601.773,00
b. Penerimaan Pinjaman Daerah masih direncanakan sebesar Rp.75.000.000.000,00.
Read more info "Bupati Andi Utta Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022, Berikut Rinciannya" on the next page :
Editor :Firman Syam